Cari Blog Ini

Jumat, 18 Juni 2010

PANDANGAN ISLAM TERHADAP WANITA, ADILKAH?

Oleh : Haritsah Aminan
Islam mengakui bahwa persoalan perempuan merupakan salah satu persolan yang kini tengah dihadapi oleh masyarakat di negeri ini. Apalagi ditengah-tengah globalisasi saat ini, dimana aksi tuntutan – tuntutan yang dilakukan oleh kaum perempuan di Barat sedikit banyaknya telah mempengaruhi kegerahan intelektual dan aksi perempuan dibelahan bumi lain, termasuk di Indonesia.

Akan tetapi Islam menilai, dalam setiap diskusi tentang perempuan, agak terkesan selalu dimulai dari praanggapan bahwa perempuan berada dilapisan paling bawah(Low-Layer), tertindas, dan tidak berdaya dengan bukti faktual sederet kasus seperti soal TKW,PRT, buruh perempuan, ekploitasi sex dan perempuan dalam bisnis dan sebagainya, termasuk yang mengemuka diwaktu-waktu terakhir ini adalah tuntutan kuota perempuan dalam parlemen .Oleh Karenanya Kemudian, menurut mereka diperlukan perjuangan menuju derajat emansipasif .Dan agar perempuan mampu memperjuangkan kepenting dirinya tanpa tergantung pada orang lain , diperlukan upaya pemberdayaan (Enpowerment) perempuan; serta agar semua langkah dan pikiran yang mendasarinya sah (legimimated), dicarilah legalitas filsafati dari wacana atau diskursus di seputar dunia keperempuanan .Bukan hanya itu mereka juga meras wajib untuk membongkar mitos–mitos filsafati bias lelaki semacam hidup “perempuan diseputar sumur, dapur dan kasur”atau bahwa “tugas perempuan adalah masak , macak dan manak” yang diangggap membikin kaum perempuan mundur , tertindas dan bahkan telah membuat perempuan menjadi makhluk setengah manusia.

Berkaitan dengan mitos-mitos filsafati tadi biasanya Islam termasuk yang segera dituding telah memberikan “Kontribusi” besar dalam pemunduran dan penindasan perempuan .Ajaran-ajaran Islam yang dikatakan sangat maskulin atau male biased (lihatlah katanya,nabinya saja lelaki,penguasa-penguasa negaranya lelaki,bahkan ini sangat kurang ajar, dikatakan, tuhannya juga lelaki), tidak akomodatif terhadap aspirisi Feminin. Fenomena jilbab,perbudakkan,poligami,hak talak pada suami,hak waris dan persaksian perempuan hanya separuh lelaki,penekanan pada peran domestik perempuan dan sebagainya selalunya ditunjuk sebagai bukti kebenaran tuduhan tadi.Dan yang paling mencolok ,menurutnya, dibidang politik dan kemasyarakatan.Islam dituduh sama sekali tidak menghargai peran kaum perempuan.Hadits”Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan .Hadits itu, bahkan juga oleh pemikir feminis muslim dituduh palsu, tidak otentik dan kehilangan relevansinya dalam kenyataan dunia politik moderen saat ini.

Islampun menyatakan bahwa penilaian atas tentu saja tidak benar.Perempuan dalam pandangan islam sesungguhnya menempati posisi yang sangat terhomat. Pandangan Islam tidak bias dikatakan mengalami bias gender. Islam memang memang kadang berbicara tentang perempuan sebagai perempuan (seperti dalam soalnya haid ,mengandung, melahirkan dan kewajiban menyusui) dan kadang pula berbicara sebagai manusia tanpa dibedakan dari kaum lelaki (misalnya : dalam hal kewajiban shalat , zakat, haji dan berakhlaq mulia, beramar ma’ruf nahi mungkar, makan dan minum yang halal dan sebagainya). Kedua pandangan tadi sama-sama bertujuan mengarahkan perempuan secara individual sebagai manusia mulia dan secara kolektif , bersama dengan kaum lelaki ,menjadi bagian dari tatananan ( keluarga dan masyarakat ) yang harmonis.

Maka pada saat islam mewajibkan istri meminta pada suami bila hendak keluar rumah atau puasa sunnah misalnya, sementara untuk hal yang sama suami tidak wajib meminta izin pada istri; juga ketika menetapkan tugas utama istri sebagai Ummu(Ibu) dan Rabbatul Bait (Pengatur rumah tangga), hak talak pada suami, sesungguhnya Islam tengah berbicara tentang keluarga bukan tentang pribadi-pribadi,orang perorang lelaki atau perempuan , serta kehendak untuk mengatur agar tercipta tatananan yang harmonis tadi .

Tuduhan bahwa penetapan peran domestik perempuan dalam islam dan kewajiban berjilbab adalah bias lelaki , hanya benar bila itu dipandang per-individu perempuan ,bukanlah sebagai suatu mekanisme rasional yang harus ditempuh bila kita menginginkan terciptanya struktur keluarga yang kuat dimana hubungan antara lelaki dan perempuan saling menunjang serta upaya penataan hubungan antara lelaki dan perempuan dalam masyarakat agar etika pergaulan terjaga .

Keluarga harmonis dan bahagia , serta masyarakat yang mulia, bukankah itu yang diidam kan oleh setiap manusia. Sehingga tidaklah tepat bila dikatakan bahwa kewajiban-kewajiban seperti itu bias gender(sangat maskulin) dan mereduksi peran perempuan sebagai manusia .Kita akan gagal memahami kehendak Islam dalam masalah ini bila kacamata pandangan kita terhadap persolan eksistensi manusia (lelaki dan perempuan) di dunia tidak diubah.

Sementara Islam berbicara tentang kewajiban wajibnya wanita berda’wah, mendidik umat, dibidang politik menjadi anggota majelis syuro umpamanya, dan untuk itu ia harus keluar rumah, Maka Islam tengah berbicara tentang masyarakat dan peran wanita dlam membentuk masyarakat yang baik.Tapi diluar dua hal diatas , islam sama sekali tidak menghilangkan keberadaan wanita sebagai individu .Ia dibolehkan untuk menuntut ilmu , berpendapat , bekerja, memgembangkan hartanya , memimpin sendiri usahanya dan sebagainya .Jadi tuduhan terdapat bias gender dalam ajaran islam sangatlah tidak beralasan.

Memang tercatat dalam sejarah sekian peristiwa yang menunjukkan gugatan wanita islam dimasa lalu akan tetapi semua itu bukanlah dilandasi oleh dorongan seks demi kepuasan kaum wanita semata , melainkan demi kesamaan kesempatan menuju derajat kemulian seseorang muslimah .Lihatlah tatkala mereka dating kepada Rasullah mengajukan tuntutannya “ya Rasullah mengapa hanya laki-laki saja yang disebut al-qur’an dalam segala hal, sedangkan kami tidak disebut ? Maka Allah Kemudian menurunkan ayat yang menunjukkan bahwa lelaki dan perempuan sesungguhnya memiliki peluang sama untuk menjadi makhluk yang mulia.

“Sesunguhnya laki–laki dan perempauan yang muslim , laki-laki dan perempuan yang sabar. Laki- laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya , laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah ,Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”(Q.s.An-Nisaa’:32)

Pada saat ini, perempuan islam dimasa Rasullah meminta agar diadakan pertemuan khusus buat perempuan buat mereka dalam mempelajari ilmu dan Nabi memenuhi kehendak mereka dengan memberikan waktu khusus.Islam memang mewajibkan menuntut ilmu bagi perempuan dan laki-laki.Karena didorongan mencari ilmu, inilah lelaki dan perempuan Islam saling bersaing dalam merenguk ilmu .Aisyah dikenal pada zaman permulaan Islam sebagai “orang yang paling ahli fikih ,Kedokteran dan puisi”.Sekian hadits sampai kepada kita melaui periwayatan Aisyah.

Demi menegakkan kebenaran tidak segan pula bertindak terhadap pemimpin negara sekalipun. Pada suatu hari ,Amirul mu’minin Umar Bin Khattab mengeluarkan keputusan hukum yang melarang perempuan menetapkan maharyang terlalu mahal ,serta menentukan batas-batasnya. Seorang perempuan tiba-tiba saja memprotes dan mengingatkan satu ayat di dalam al-Quran” (Q.s.An-Nisa:20) Kemudian Umar mencabut kembali peraturan itu sambil berkata “Perempuan itu benar dan Umar itu salah” Kisah ini menunjukkan kebebasan perempuan untuk melakukan protes politik ,Jauh sebelum Betty Friedan memimpin gerakkan peempuan di As, bahkan jauh sebelum revolusi Perancis menriakkan Liberte, Egalite et Fraternity”.

Bahwa dewasa ini banyak sekali persolaan yang membelit dunia kehidupan perempuan adalah kenyataan yang tidak dibantahkan .Persoalannya kemudian adalah bagaimana menyelesaikannya? Menggugat ajaran Islam yang dikatakan sebagai biang dari kemunduran perempuan telah terbukti salah alamat .Bahkan sejatinya ,justru dari ajaran yang agung itu bias ditegakkan sebuah postur kaum peremapuan yang shalih secara individual , harmonis dalam keluarga serta mulia secara komunal .

Islam menilai gagasan sebagian pegiat perjuangan perempua menunjuk pada perlunya ditingkatkan porposin oeran perempuan didunia politik , misalnya melalui penetapan Kouta 30% keanggotaan diparlemen tidaklah menjawab persoalan,Karena sesunggunhya persoalan perempuan bukanlah hak ekslusif kaum perempuan untuk menyelesaikannya.Laki-Laki juga punya kewajiban untuk turut menyelesaikannya.Karena itu , Inti persoalannya memang bukan terletak pada “siapa” Tapi pada tata nilai eksisting yang gagal mengatur kehidupan masyarakat secara baik termasuk dalam mengatur relasi lelaki dan perempuan secara adil.Secara demikian Islam memandang ,arah perjuangan perempuan dengan lelaki sesungguhnya tidaklah berbeda ,yakni bagi tegaknya tata nilai yang adil tadi.Maka energi perempuan tentu tidaklah boleh secara apriori yang diarahkan untuk sekedar mendobrak dominasi kaum lelaki (male-biased) dan secara kuantatif (menuntut perimbangan-perimbangan) statistikal.

Kenyataan seperti mestilah disadari ini oleh kaum perempuan bahwa meski dalam parlemen dan kabinet jumlah kaum perempuan kalah jauh dari lelaki , Bukankah presidennya dalah perempuan ? Logikanya, dengan kedudukan itu mestinya persoalan perempuan dapat diselesaikan .Kenyataanya? Penindasan perempuan ,pemerkosaan,eksploitasi perempuan didunia bisnis, prostiusi dan sebagainya semakin merajalela.

Maka jelas sekali kaum perempuan dan kaum lelaki haruslah berjuang bahu membahu bagi tegaknya system yang menata kehidupan termasuk kehidupan kaum perempuan dan relasinya secara adil dengan kaum lelaki Dan itu adalah system syariah Islam ,Karena mana lagi system yang adil kecuali datang dari Sang Maha Adil .

Publikasi : www.syariahpublications.com

1 komentar:

  1. Assalamu'alaykum, mohon maaf mau koreksi, kutipan ayat: “Sesunguhnya laki–laki dan perempauan yang muslim , laki-laki dan perempuan yang sabar. Laki- laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya , laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah ,Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”, sebenarnya bukan Q.S. An-Nisa' ayat 32 sebagaimana tertulis pada tulisan di atas, tetapi tepatnya Q.S. Al-Ahzab ayat 35.

    BalasHapus